Tauhid al-Af’aal itulah tauhid ar-rububiyah, adapun tauhid al-uluhiyah maka terabaikan sama sekali. Hal inilah yang menjadikan sebagian orang terjerumus dalam kesyirikan yang nyata, namun mereka tidak merasa terjerumus dalam kesyirikan selama tidak meyakini ada yang mencipta selain Allah. Ketiga: Tauhid menurut sufiyah

nilai-nilai kebenaran tentang Allah, para malaikat-Nya, tulisan-tulisan-Nya, dan rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan qadha' qadar-Nya. b. Sejarah Ilmu Tauhid Ilmu tauhid memiliki sejarah panjang dalam pemikiran manusia. Yaitu sejak diutusya Nabi Adam, yang dijelaskan dalam surat Q.S. al-Anbiya‟ [21]: 25 yang berbunyi. (Zaini S. , 1983) Menurut Syeikh Muhammad Abduh tauhid ialah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan pada-Nya.Juga membahas tentang rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka, apa yang boleh 2. Obyek Kajian Ilmu Aqidah Secara global obyek kajian ilmu aqidah meliputi Tauhid, Iman, Islam, Ghaibiyat (hal hal ghaib), Kenabian, Taqdir, Berita berita tentang kejadian masa lalu atau yang akan datang, Dasar dasar hukum yang telah pasti, seluruh 4 Abd. Chalik. Pengantar Studi Islam: cet.6(Surabaya.Kopertais IV Pres, 2014)47 Pengertian Tauhid Uluhiyah. Dalam istilah sederhana, tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah SWT dalam mengerjakan ibadah, seperti berdoa, berkurban, berserah diri, dan berharap, seperti dikutip dari buku Quran Hadits karya Muhaemin. Adapun, menurut Latief Mahmud dan Karimullah dalam buku Ilmu Tauhid, tauhid uluhiyah adalah percaya atau Sedangkan secara istilah, pengertian ilmu fiqih mengalami perkembangan dari masa ke masa. Menurut Imam Abu Hanifah, Ilmu fiqih adalah ilmu tentang hak dan kewajiban manusia .sedangkan Imam Asy-Syafi'i mendefinisikan fiqih sebagai ilmu pengetahuan mengenai hukum-hukum syari'at yang berdasarkan kepada dalil-dalil syari'at yang terperinci. . 208 104 303 254 395 177 411 122

pengertian ilmu tauhid menurut para ulama